Perpustakaan Probosutedjo

UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Visitor
  • Bantuan
  • Login Admin
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Praktik dan jaringan komunikasi prositusi online di media sosial ; tantangan kebijakan komunikasi digital Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Praktik dan jaringan komunikasi prositusi online di media sosial ; tantangan kebijakan komunikasi digital Indonesia

Christiany Juditha - Nama Orang;

Terungkapnya berbagai kasus prostitusi online beberapa tahun terakhir oleh kepolisian menunjukkan bahwa prostitusi online kini menjadi fenomena yang tidak terbendung dan semakin marak. Penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter memudahkan para pelaku menjalankan bisnis prostitusi. Padahal di Indonesia prostitusi dianggap melanggar hukum serta masih tabu bagi masyarakat. Di sisi lain meski telah ada upaya dari pemerintah untuk meminimalisirnya, namun prostitusi online tetap saja ada. Hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi kebijakan komunikasi digital di Indonesia dalam menyikapi persoalan ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap tentang praktik dan jaringan komunikasi prostitusi online di media sosial; terbentuknya komunitas prostitusi online dalam jaringan media sosial yang makin eksis dalam menjalankan bisnis baik secara online maupun hybrid, dan untuk mengungkap tantangan kebijakan komunikasi digital di Indonesia menyikapi persoalan prostitusi online. Penelitian ini menggunakan metode Netnografi dengan model Netnografi Digital yang menggabungkan semua metode analisis data, termasuk penggunaan software (perangkat lunak) untuk menganalisis data yang merepresentasikan hubungan sosial untuk dipahami secara universal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik prostitusi online di media sosial mengalami perkembangan pesat, baik dalam transaksi informasi, keuangan maupun jasa. Dalam hal promosi, penyedia jasa secara terbuka menggungah konten foto, video, tagar, jenis-jenis jasa, harga, aturan main hingga testimoni di linimasa. Jenis pemasaran jasa dilakukan secara individual, menggunakan jasa mucikari/admin pengelolah akun dan kolektif/agency. Paket jasa yang ditawarkan secara hybrid yang berakhir dengan hubungan seksual langsung dan secara online (video call sex, call sex/phone) yang merupakan prostitusi online jenis baru. Prostitusi online memiliki jaringan komunikasi yang luas dan padat dengan tagar tertentu di media sosial yang jumlah terbanyak berada di kota-kota besar Pulau Jawa dan sebagian Pulau Sumatera. Kategori sedang berada disebagian kota di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Kategori rendah kebanyakan berada di Pulau Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku dan Papua. Hal ini menunjukkan penetrasi internet yang semakin ke Timur semakin rendah. Jaringan yang terbentuk terdiri dari beberapa cluster berlapis yang saling terhubung diantaranya dengan akun-akun panti pijat online dan gigolo. Ada juga akun-akun yang berdiri sendiri tanpa berjejaring, menunjukkan bahwa praktik prostitusi online dapat dilakukan secara mandiri di media sosial tanpa bantuan orang lain. Terbentuknya komunitas pelaku prostitusi online disebabkan oleh penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan faktor sosial ekonomi. Ada tiga level kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah (Kementerian Kominfo) yaitu dari segi infrastuktur, akses dan literasi. Kebijakan infrastruktur yaitu dengan menyiapkan mesin pengais konten Automatic Identifications Systems (AIS) untuk proses mengais konten pornografi/prostitusi. Kebijakan akses yaitu persetujuan dan rekomendasi pemblokiran konten pornografi/prostitusi kepada platform media sosial. Dan kebijakan literasi yaitu bekerjasama dengan intitusi terkait lainnya dalam hal pencegahan, penanganan, pembinaan, literasi virtual dan lain sebagainya. Sedangkan tantangan dalam penanganan prostitusi online yaitu diperlukan pembaharuan kebijakan komunikasi digital mulai dari level hulu hingga hilir yaitu peninjauan tata kelola (regulasi, Standard Operating Procedure-SOP), perundangan yang berlaku) yang disesuaikan dengan perkembangan yang ada; pemukhtahiran teknologi; serta peningkatan literasi sumber daya manusia.


Ketersediaan
#
Perpustakaan kampus 3 364 CHR p
BUMB24239
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
364 CHR p
Penerbit
Yogyakarta : Aswaja Pressindo., 2022
Deskripsi Fisik
xviii;368 halaman. ilustrasi. 24 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-8035-08-3
Klasifikasi
364
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Cetakan kesatu
Subjek
Media Sosial
Prostitusi online
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Christiany Juditha
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Probosutedjo
  • Statistik
  • Portal Pencarian

Tentang Kami

Kampus 1 (Jl. Wates km 10 Karanglo, Argomulyo, Sedayu, Bantul)  Kampus 3 (Jl. Ringroad Utara, Ngropoh, Condongcatur, Depok, Sleman)

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?